You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak Pedagang Kayu di Samping Taman BMW ditertibkan
Puluhan Lapak Pedagang Kayu di Samping Taman BMW ditertibkan .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Lapak di Jl RE Martadinata Dibongkar

Puluhan lapak pedagang kayu dan bambu di sepanjang Jl RE Martadinata, atau tepatnya di samping Taman BMW, Tanjung Priok dibongkar petugas Senin (25/8).

Semakin lama semakin banyak lapaknya. Makanya kami bongkar untuk dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai taman

Penertiban dilakukan lantaran keberadaan lapak para pedagang kayu dan bambu itu berada di atas lahan terbuka hijau serta melanggar Perda no 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di ibu kota.

Penertiban yang dimulai pukul 09.00 tadi berjalan tanpa adanya perlawanan dari para pemilik lapak liar tersebut. Sebanyak 48 bangunan lapak mulai dari kolong tol Tanjung Priok hingga lampu merah dekat rel Jl Sunter Permata langsung dibongkar. Sebelumnya, petugas juga telah melayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada para pemilik lapak pada Jumat (22/8).

33 Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar

Penertiban dilakukan dengan mengerahkan 140 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri serta menerjunkan satu unit bechoe. Pasca penertiban, lahan yang ditertibkan akan dikembalikan ke fungsi semula yakni sebagai taman.

"Semakin lama semakin banyak lapaknya. Makanya kami bongkar untuk dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai taman," ujar Partono, Kasatpol PP Jakarta Utara, Senin (25/8).

Ditambahkan Partono, pihaknya akan menyiagakan sejumlah personel Satpol PP yang akan berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan Jakarta Utara.

"Kami juga akan libatkan TNI dan kepolisian agar para pedagang tidak kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik